GeloraIndonesiaNews.Com
Lampung Selatan, — Kesabaran warga Desa Bumisari, Kecamatan Natar, tampaknya sudah di ujung batas. Deretan kafe di depan gerbang tol yang selama ini dikenal sebagai “kafe remang-remang” kini bukan lagi sekadar bahan keluhan—melainkan target penolakan terbuka.
Pertemuan pada Minggu (19/4/2026) yang awalnya diharapkan jadi jalan tengah, justru berubah menjadi ajang “bongkar-bongkar janji lama”. Pelaku usaha datang dengan alasan klasik: demi mencari nafkah. Namun bagi warga, alasan itu terdengar semakin hambar.
Perwakilan pelaku usaha, Subur, menyebut bahwa usaha mereka sudah mengantongi izin lingkungan dari Ketua RT. Bahkan, ia menyinggung adanya restu warga di awal berdirinya usaha tersebut.
Tapi di sinilah letak persoalannya.
Tokoh masyarakat setempat, Ruslan, langsung “membuka kartu”. Ia menegaskan bahwa persetujuan warga dulu bukan tanpa syarat. Ada janji kontribusi untuk masyarakat yang menjadi “tiket masuk” berdirinya kafe-kafe tersebut.
Masalahnya? Janji itu kini disebut hanya tinggal cerita.
“Dulu iya, karena ada janji. Sekarang tidak ada. Jadi ya jelas warga menolak,” tegas Ruslan tanpa basa-basi.
Sindiran pun bermunculan. Warga menilai, jika komitmen sejak awal benar-benar ditepati, mungkin situasinya tidak akan sepanas ini. Alih-alih memberi dampak positif, keberadaan kafe justru dinilai lebih sering memicu keresahan dibanding manfaat nyata.
Menariknya, salah satu pelaku usaha mencoba “lempar bola” dengan menyinggung keberadaan lapo tuak yang juga kerap menimbulkan keributan. Namun warga tampaknya tidak tertarik dengan perbandingan tersebut.
“Ini bukan soal siapa paling ribut, tapi siapa yang tidak menepati janji,” ujar salah satu warga.
Usaha yang disebut telah berjalan sejak 2020 itu kini justru menjadi simbol kekecewaan warga terhadap janji yang tak kunjung ditepati. Dan seperti biasa, ketika kepercayaan sudah runtuh, yang tersisa hanyalah tuntutan.
Kesepakatan terbaru warga pun tegas: kafe-kafe tersebut diminta untuk ditutup.
Sementara itu, pemerintah setempat masih belum memberikan sikap resmi. Publik pun mulai bertanya-tanya—akan terus diam, atau akhirnya turun tangan?
Yang jelas, satu pelajaran penting muncul dari polemik ini: di tengah masyarakat, janji bukan sekadar kata-kata. Sekali dilanggar, konsekuensinya bisa jauh lebih mahal daripada sekadar izin usaha.
(Tim Redaksi)













