GELORAINDONESIANEWS.COM
Lampung Selatan, — Aktivitas deretan kafe remang-remang di depan gerbang Tol Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menuai amarah warga. Meski sudah ada kesepakatan soal batas jam operasional, sejumlah tempat hiburan malam itu diduga tetap membandel dan terus buka hingga dini hari.
Warga pun mulai terang-terangan menyindir lemahnya tindakan aparat penegak perda yang dinilai seolah hanya datang melihat tanpa ada gebrakan nyata.
“Kalau tiap malam tetap buka sampai subuh tapi tidak ada tindakan, masyarakat jadi bertanya-tanya, aturan ini masih berlaku atau cuma formalitas?” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
Kondisi tersebut disebut membuat keresahan masyarakat semakin memuncak. Suasana malam di kawasan itu dinilai semakin semrawut dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Beberapa kafe yang disebut warga masih aktif melewati batas operasional di antaranya milik Mus di dekat kafe Subur/Erna, milik Iis di area gudang depan lapo tuak, milik Adi/Irna dengan bangunan warna-warni, milik Ivo di area rumah pribadi, hingga milik Bul-bul di belakang pos polisi lama yang sudah tidak terpakai.
Warga menilai jika pelanggaran terus terjadi tanpa tindakan tegas, maka muncul kesan kafe-kafe tersebut seperti kebal aturan. Bahkan sebagian masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan Satpol PP dan DPMPTSP Lampung Selatan dalam menegakkan ketertiban di wilayah tersebut.
“Jangan sampai masyarakat menilai aparat cuma berani menertibkan yang kecil-kecil, tapi tutup mata kalau sudah soal kafe remang-remang,” celetuk warga lainnya.
Masyarakat kini mendesak pemerintah daerah segera turun tangan sebelum situasi semakin liar. Mereka meminta pemeriksaan total terhadap legalitas usaha, jam operasional, hingga dugaan pelanggaran aturan lainnya agar kawasan tersebut tidak terus menjadi sumber keresahan warga setiap malam.
( Tim Redkasi )













