DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah Mengenai PT. Agung Jayaraya Indonesia - geloraindonesianews.com
Indeks
Berita  

DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah Mengenai PT. Agung Jayaraya Indonesia

Lampung Tengah – geloraindonesianews.com

Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB JAYA DPD Provinsi Lampung menghadiri pertemuan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Lampung Tengah di Ruang Rupatama Polres Lampung Tengah pada Hari Selasa, 24 Desember 2024.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Lampung Tengah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabag Opsnal Polres Lampung Tengah, Kasat Intel Polres Lampung Tengah, DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung beserta jajaran, Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Lampung Tengah, Ketua PAC GRIB JAYA Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Camat Bumi Ratu Nuban, Kepala Desa Bumi Ratu serta Perwakilan dari PT. Agung Jayaraya Indonesia.

Rapat tersebut bertujuan untuk membahas konflik masyarakat mengenai keberadaan PT. Agung Jayaraya Indonesia yang diduga sangat meresahkan warga masyarakat Desa Bumi Ratu Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung.

Beberapa poin penting yang menjadi pembahasan utama adalah mengenai Upah Minimum Regional (UMR), Corporate Social Responsibility (CSR), limbah padat dan cair, serta kendaraan milik PT. Agung Jayaraya Indonesia, yang diduga melebihi tonase ruas jalan kelas 3 untuk kapasitas 8 sampai 12 ton sedangkan angkutan perusahaan yang melewati jalan Desa Bumi Ratu adalah mobil tronton.

Dalam hal ini, DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung yang diwakili oleh Herman selaku Sekda DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung di dampingi oleh Ruliyanto S.H.,M.H selaku Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan Advokasi DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung menyatakan bahwa pihaknya sangat mengecam keras sikap dan aktivitas PT. Agung Jayaraya Indonesia yang diduga selama ini sangat membuat aktivitas serta kesehatan masyarakat Desa Bumi Ratu terganggu.

 

Kapolres Lampung Tengah yang diwakili oleh Kabag Opsnal Polres Lampung Tengah mengatakan bahwa Polres Lampung Tengah beserta jajaran akan berupaya untuk membantu menyelesaikan konflik yang terjadi di wilayah Desa Bumi Ratu antara warga masyarakat Desa Bumi Ratu dengan PT. Agung Jayaraya Indonesia.

Di tempat yang sama, Sekda Kabupaten Lampung Tengah mengatakan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Lampung Tengah akan fokus dan memberikan perhatian khusus untuk masyarakat Desa Bumi Ratu yang diduga terdampak buruk oleh adanya aktivitas PT. Agung Jayaraya Indonesia.

Di sisi lain, Herman selaku Sekda DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung mengeluarkan ultimatum kepada PT. Agung Jayaraya Indonesia.

Dinas Lingkungan Hidup tidak membahas ada 2 Kolam limbah cair yang ada dibelakang  milik PT. AJI. Herman Sekda Grib DPD Lampung, dan kepala kampung Bumi Ratu Nuban menanyakan tentang limbah cair ke (DLH) disaat musim hujan limbah tersebut meluap mengalir ke sungai lewat selokan yang di buat PT. AJI. Dinas Lingkungan Hidup akan meninjau ulang pada tgl 10 januar 2025 ke lokasi milik PT. AJI, disaksikan warga dan ormas grib biar transparan dan jelas, tidak ada kesan yang ditutupi ke masyarakat kata Herman.

“Apabila keluhan – keluhan yang telah disampaikan oleh masyarakat kepada kami tidak dapat ditanggapi dengan baik dan serius oleh PT. Agung Jayaraya Indonesia maka kami dari Ormas GRIB JAYA bersama masyarakat Desa Bumi Ratu ingin agar pemerintah daerah Kabupaten Lampung Tengah maupun pemerintah pusat dapat segera menutup ijin operasi PT. Agung Jayaraya Indonesia”, Tandas Herman.

(Red, Adi Saputra S.pd.M.M.)

Exit mobile version