Camat Rumpin Terkesan Alergi Engan Ditemui Wartawan - geloraindonesianews.com
Indeks
Berita  

Camat Rumpin Terkesan Alergi Engan Ditemui Wartawan

Kabupaten Bogor- geloraindonesianews.com Beberapa  wartawan,jurnalis pers sangat, kesulitan menemui camat Rumpin Icang Aliyudin di kantornya. Kamis (16/01/25)

wartawan menghubungi lewat pesan WahtsAap dan telp ke Handphone Camat Rumpin tidak ada balasan dan tidak diangkat Ucapnya WR inisial S. J dan B yang ingin menemui dikantornya’.

Security kecamatan Rumpin memberi alasan kepada para Wartawan yang ingin menemui dengan Camat Rumpin dengan ucap sedang zoom meeting silahkan tunggu di bawah depan kantor kecamatan ungkapnya’

Terkesan Alergi Engan di temui wartawan, beberapa kali dengan alasan zoom meeting yang di sampaikan oleh security kepada wartawan dan tidak ada penjelasan lagi hingga tidak bisa bertemu.

Tujuan kami hanya ingin menanyakan informasi sejauh mana program ketahanan pangan yang sudah di realisasikan pada tahun lalu di desa desa yang berada di Kecamatan Rumpin Hinga sekarang Tahun 2025.Tandasnya’

Dalam UU 40/199 atau UU Pers ini menjelaskan hakikat serta aturan yang diperlukan untuk memperkuat pers di era demokrasi.

Menurut Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1998 tentang Kecamatan, camat atau sebutan lain adalah pemimpin, dan koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kerja kecamatan yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan kewenangan pemerintahan dari Bupati/Wali kota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah, dan menyelenggarakan tugas umum pemerintahan.

Camat diangkat oleh Bupati/Wali Kota atas usul Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota dari aparatur sipil negara yang menguasai pengetahuan teknis pemerintahan, dan memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.
(Sigit/Red)

Exit mobile version