Indeks

Komisi V DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Kerja Pertajam Pengawasan dan Penyerapan Aspirasi Masyarakat

BANDAR LAMPUNG, – (GIN) – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan rapat kerja guna memperkuat fungsi pengawasan serta menyerap aspirasi masyarakat terkait isu-isu strategis di Provinsi Lampung, Senin 20 Juli 2026.

Dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi V DPRD Provinsi Lampung tersebut, H. Abdullah Sura Jaya, S.H., M.H., bersama jajaran pimpinan dan anggota Komisi V lainnya, berdiskusi secara intensif membahas berbagai program kerja, evaluasi kebijakan, serta penanganan permasalahan sosial dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Lampung.

Rapat ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Provinsi Lampung, khususnya Komisi V, untuk terus memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan keterbukaan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan.

“Kami berdiri dan berkomitmen untuk terus menyuarakan kepentingan rakyat. Komisi V DPRD Lampung akan senantiasa memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah provinsi berjalan transparan, tepat sasaran, serta membawa manfaat nyata bagi seluruh warga Lampung,” ujar H. Abdullah Sura Jaya, S.H., M.H., di sela-sela pembahasan rapat.

Rapat kerja ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan beberapa poin rekomendasi internal yang akan ditindaklanjuti bersama pihak eksekutif demi mendorong pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (Red)

Exit mobile version