GeloraIndonesiaNews.Com
Lampung Selatan, – Deretan kafe remang-remang yang berdiri mencolok di sepanjang jalur depan gerbang Tol Natar kembali menjadi sorotan publik. Setelah ramai diberitakan dan menuai keresahan warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan akhirnya turun langsung melakukan peninjauan pada Sabtu (25/4/2026).
Kehadiran aparat penegak perda ini dinilai sebagai langkah yang sudah seharusnya dilakukan sejak lama, bukan setelah tekanan publik semakin besar. Warga menilai aktivitas usaha di kawasan tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan sosial, namun seolah dibiarkan tanpa pengawasan yang serius.
Dalam pengecekan lapangan, petugas mulai melakukan pendataan terhadap sejumlah tempat usaha yang masih beroperasi. Dari hasil penelusuran, muncul beberapa nama yang diduga sebagai pemilik maupun pengelola, antara lain Mus, Subur Irna, Iis Gudang, Ipo, Bul Bul, Meta/Adi, serta Lapo Sanggal.
Fakta ini memperkuat dugaan masyarakat bahwa usaha-usaha tersebut bukan berdiri secara sembunyi, melainkan berjalan terang-terangan tanpa kejelasan hukum yang transparan di mata publik. Legalitas izin operasional dan kesesuaian peruntukan lokasi kini menjadi sorotan utama.
Warga sekitar sebelumnya telah menyampaikan penolakan secara terbuka terhadap keberadaan kafe-kafe tersebut. Selain dianggap merusak ketertiban lingkungan, para pengelola juga dinilai tidak menepati komitmen awal kepada masyarakat setempat.
“Kalau memang melanggar, tutup. Jangan tunggu viral dulu baru bergerak. Jangan sampai masyarakat menilai penegakan aturan hanya aktif saat kamera menyala,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
BacaJuga : Kafe Remang-Remang di Depan Tol Natar Terbongkar, Warga Desak Satpol PP Bertindak Tanpa Basa-Basi
Masyarakat berharap Satpol PP tidak berhenti pada tahap pendataan administratif semata, tetapi berani mengambil langkah tegas berupa penertiban hingga penutupan jika ditemukan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan mengenai hasil pemeriksaan maupun tindakan lanjutan. Namun satu hal yang pasti, warga kini menunggu keberanian pemerintah: menegakkan aturan tanpa kompromi dan tanpa tebang pilih.
(Redaksi)














Respon (1)