GeloraIndonesiaNews.Com
Bandar Lampung – Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bpk. Bernas Yuniarta, S.E., menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang dinilai sejalan dengan kepentingan negara serta merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Negara Republik Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas langkah dan kebijakan Kapolri dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum di Indonesia. Menurut Bernas, apa yang disampaikan Kapolri merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.
“Sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah, kami mendukung penuh setiap kebijakan dan pernyataan Kapolri yang berorientasi pada kepentingan negara serta berlandaskan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Bernas Yuniarta dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa stabilitas keamanan merupakan faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk di Kota Bandar Lampung. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum dinilai sangat diperlukan untuk menciptakan situasi yang kondusif.
Lebih lanjut, Bernas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung tugas aparat demi terciptanya stabilitas nasional.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dukungan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan memperkuat upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tambahnya.
Pernyataan dukungan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan institusi Polri dalam menjalankan tugas masing-masing, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berlandaskan pada hukum dan kepentingan nasional.
Dengan adanya sinergi yang baik, diharapkan tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga proses pembangunan di daerah dapat berjalan dengan optimal demi kesejahteraan masyarakat.











