Dugaan Mark-Up Dana Operasional Desa Baturaja TA 2024–2025 Viral

Lampung Utara,— (GIN)

Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) pada pos operasional Desa Baturaja, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, mencuat ke publik.

Dugaan tersebut ramai diperbincangkan melalui sejumlah media online dan media sosial TikTok pada Selasa (8/9/2026). Dalam informasi yang beredar, dugaan mark-up disebut berkaitan dengan pengelolaan dana operasional desa pada Tahun Anggaran 2024–2025 dan menyeret nama Kepala Desa Baturaja berinisial AS.

Namun demikian, informasi yang beredar tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta tindak pidana. Untuk memastikan kebenarannya, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan dan realisasi anggaran, bukti transaksi, kuitansi, serta pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Jika dugaan mark-up tersebut benar, publik tentu mempertanyakan bagaimana proses penyusunan anggaran, pengadaan atau belanja dilakukan, serta siapa saja yang terlibat dalam proses pengelolaan dana tersebut.

Masyarakat juga berhak mengetahui apakah nilai yang tercantum dalam dokumen anggaran sesuai dengan harga dan kondisi sebenarnya di lapangan.

Karena itu, Inspektorat Kabupaten Lampung Utara maupun Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai perlu turun tangan apabila terdapat laporan atau bukti awal yang cukup untuk melakukan pemeriksaan.

Terlebih, Dana Desa merupakan anggaran publik yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Kini pertanyaan publik mengarah kepada Pemerintah Desa Baturaja: benarkah terdapat mark-up dalam pengelolaan dana operasional Tahun Anggaran 2024–2025, atau informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak sesuai fakta?

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Baturaja berinisial AS maupun Pemerintah Kecamatan Sungkai Utara serta Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

Jika diperlukan, pemeriksaan dokumen secara resmi akan menjadi langkah penting untuk membedakan antara isu yang viral di media sosial dan fakta penggunaan anggaran yang sebenarnya.(Red)

Tinggalkan Balasan