banner

Susana Lebaran THM ZODIAK LINGKAR CILEGON TETAP BUKA.

geloraindonesianews.com

Kabupatan serang, mengimbau agar tempat hiburan malam tidak beroperasi di hari lebaran. Apabila tetap beroperasi, maka petugas tidak akan segan-segan melakukan penutupan secara paksa.

Dalam Perda ,Kab serang nomor 2 tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Hiburan, tertulis dalam Pasal 22 ayat 1 yaitu ‘untuk menghormati bulan suci Ramadan,sampai hari raya (Idul Fitri)tempat hiburan jenis karaoke, live musik, dan bilyard baik sebagai sarana penunjang maupun usaha khusus dilarang menyelenggarakan kegiatan hiburan mulai 3 hari sebelum sampai dengan 3 hari setelah bulan suci Ramadan (LEBARAN)’.

Ada salah satu THM yg masih buka dalam suasana Idul fitri 1446H di “Zodiak Lingkar selatan” Yang jelas Sudah ada Jelas larangan dalam undang-undang yang sesuai pemerintah keluarkan, agar selama Ramadhan & hari raya idul fitri 1446H 2025 tidak beroprasi.
Dalam hal ini kami menanyakan terkait izin oprasional THM ZODIAK LINGKAR CILEGON ke kepala SATPOL-PP Kab.Serang Ajat Sudrajat.
Akan tetapi tidak ada jawaban.
Kami juga sudah menghubungi Pihak managemen THM ZODIAK LINGKAR CILEGON akan tetapi tidak ada jawaban juga.

Dalam hal ini dari warga setempat dan salah satu ormas yang ada di kota cilegon yang menanyakan terkait izin oprasional lebih lanjut.
jika tidak adanya izin terkait operasional lebih lanjut, maka kita akan melakukan audiensi di Kantor SATPOL PP KAB.SERANG dan PEMDA KAB SERANG. ujar salah satu Warga & Ormas.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *