Permintaan Take Down Berita Jadi Sorotan Baru dalam Polemik Izin Usaha di Natar

GeloreIndonesiaNews.Com
Lampung Selatan, — Polemik perizinan usaha CV PJM di Kecamatan Natar belum mereda. Alih-alih menemukan titik terang, dinamika terbaru justru menambah panjang daftar persoalan yang menjadi perhatian publik.

Kali ini, sorotan tertuju pada sikap Camat Natar, Eko Irawan, S.STP., M.M., yang meminta agar pemberitaan terkait kasus tersebut dihapus dari media sosial. Permintaan tersebut disampaikan secara langsung melalui kolom komentar pada salah satu unggahan yang membahas polemik dimaksud.

“Udah min, di take down aja beritanya ya,” tulisnya pada Sabtu (11/4/2026).

Respons tersebut memicu reaksi beragam dari masyarakat. Sebagian menilai langkah itu kurang tepat di tengah meningkatnya tuntutan publik akan keterbukaan informasi, khususnya dalam proses perizinan usaha yang melibatkan kepentingan masyarakat luas.

Diketahui sebelumnya, proses perizinan CV PJM telah memenuhi sejumlah persyaratan administratif, termasuk dukungan dari puluhan warga setempat. Namun hingga kini, persetujuan dari pihak desa dan kecamatan belum juga diterbitkan, sehingga memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik.

Pengamat kebijakan publik menilai, situasi seperti ini seharusnya dijawab dengan penjelasan yang terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi. Komunikasi yang jelas dianggap menjadi kunci untuk meredam polemik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan.

Saat dimintai keterangan, Camat Natar memberikan tanggapan singkat yang cenderung normatif.
“Ya kalau bisa, saya malas berdebat suatu hal yang tidak mendatangkan pahala,” ujarnya.

Seiring berkembangnya isu ini, publik kini menantikan kejelasan resmi dari pihak terkait mengenai status perizinan tersebut. Polemik ini pun menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi fondasi utama dalam pelayanan publik yang baik.

[ Tim Redaksi ]

 

Tinggalkan Balasan