banner

DPP FKG PETIGAKA Indonesia melaksanakan rapat kerja nasional pada hari sabtu 21-22 juni 2025 di Hotel balairung Jakarta.

geloraindonesianews.com

Pengurus Besar DPP FKG PETIGAKA Indonesia melaksanakan rapat kerja nasional Tahun 2025 pada hari sabtu dan Minggu 21-22 juni 2025 di Hotel balairung Jakarta. Acara tersebut dalam rangka meningkatkan koordinasi pengurus daerah seluruh Indonesia dan merancang program kerja yang sesuai kebutuhan dan aspirasi dari Guru PPPK seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut diawali worshop diskusi panel dengan Pejabat pemerintah dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI bapak Rino Rio Sihotang (tema TPP Guru PPPK), Bapak Rahmat Saleh dari Komisi 2 DPR RI dan Bapak Indra Kepala Seksi Pegawaian Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Acara diiringi Diskusi Tanya jawab,diskusi kegiatan workshop dan Arahan Pengurus FKG PETIGAKA Indonesia, pembahasan rancangan kerja program Divisi sekaligus diskusi program yang akan di laksanakan semua pengurus FKG PETIGAKA daerah di Indonesia.

Salah satu dari kota, cilegon juga mengutus delegasi peserta rakernas yg di tugaskan oleh kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kota cilegon yaitu Dra.Hj.Heni anita Susila,M.Pd
memberikan tugas kepada ROUF,S.Pd.M.M (Ketua) FKG PETIGAKA KOTA CILEGON, IMAM SEPTIYAN RIWAYANRO,S.Pd.M.M(WAKIL KETUA), EDY FEBRIYADI,S.Pd(SEKJEN), DWI BUDIMAN S,S.Pd(wakil sekjen), INTI HUJAH,S.Pd( BENDAHARA) Menjadi bagian rapat DPP FKG PETIGAKA di jakarta tersebut

Dari hasil Rapat Kerja Nasional FKG PETIGAKA Indonesia memutuskan ROUF,S.Pd.M.M mendapatkan mandat MENJADI KETUA DPD FKG PETIGAKA BATEN dkk untuk memebentuk Kepengurusan tingkat daerah provinsi banten Agar Pemerintah Pusat Republik Indonesia dan Anggota DPR/MPR RI memberikan dorongan dan dukungan kuat Pemikiran bersama-sama agar Guru PPPK diangkat menjadi Guru PNS pada Tahun 2025 , Seluruh Guru PPPK Indonesia dapat memberikan peran dan meningkatkan kompetensi Guru demi mencerdaskan anak bangsa sehingga memberikan yang terbaik dan prestasi bagi peserta didik ,serta Pemerintah Provinsi/ Daerah/ kabupaten/ Kotamadya agar menunaikan dan menaikkan Tunjangan Tambahan Penghasilan dengan wajar dan bisa disetarakan dengan PNS sehingga tidak lagi adanya pemotongan bahkan tertundanya bagi TPP Guru PPPK di Indonesia , dan Seluruh Pengurus dan Anggota Guru PPPK Indonesia membentuk dan menyelenggarakan program kegiatan aspiratif dari keputusan PB DPP FKG PETIGAKA Indonesia serta adanya pengawasan maupun pendampingan secara advokasi hukum bagi perlindungan Guru PPPK ,inovasi dan kreativitas ini secara positif program Pengurus Daerah secara utuh dan meningkatnya dalam mensejahterakan bagi pengurus dan anggota guru FKG PETIGAKA Indonesia.
Adanya upaya pengurus FKG PETIGAKA Indonesia bekerjasama dan berkolaborasi antar lembaga legislatif dan instansi pemerintah sehingga terjalinnya komunikasi dan informasi yang secara komprenhensif, continue dengan validitas yang cukup akurat ujarnya

Red.

Tinggalkan Balasan