Lampung Tengah – (GIN+Tim) – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Rejo Asri, diduga rugikan Negara dan wali murid, dengan selalu menganggarkan Dana bos pada komponen perpustakaan juga mewajibkan murid membeli buku pelajaran yang dikenal dengan LKS, dengan harga ratusan ribu setiap semesternya.
Pasalnya menurut informasi data dana bos dan beberapa narasumber yaitu wali murid kepada media ini.
Dari tahun 2023-2025 SDN 1 Rejo Asri menerima kucuran dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp 345.920.000
Pada realisasinya ada beberapa komponen yang tidak diyakini kebenaran anggaran nya terutama komponen:
1.. Pengembangan perpustakaan dan / atau layanan pojok baca.
a..tahun 2023. tahap 1 Rp 11.184.500. tahap 1. Rp 8.100.000.
b..tahun 2024. tahap 1 Rp 2.367.000. tahap 2 Rp 9.352.500.
c..tahun 2025. tahap 1 Rp 22.402.000.
2.. Perawatan sarana dan prasarana sekolah.
a..tahun 2023 tahap 1 Rp 12.960.000. tahap 2 Rp 13.045.000.
b..tahun 2024 tahap 1 Rp 10.828.000. tahap 2 Rp 16.270.900.
c..tahun 2025 tahap 1 Rp 3.285.000.
3.. Pembayaran honor.
a..tahun 2023 tahap 1 Rp 21.600.000. tahap 2 Rp 16.800.000.
b..tahun 2024 tahap 1 Rp 25.800.000. tahap 2 Rp 25.800.000.
c..tahun 2025 tahap 1 Rp 16.800.000.
Anggaran pada komponen tersebut diduga hanya akal akalan oknum kepala SDN 1 Rejo Asri (WN) bersama stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan wali murid.
Walaupun setiap tahap selalu dianggarkan oleh sekolah untuk kebutuhan buku pembelajaran lks/sejenisnya yang seharusnya dipinjamkan ke murid, akan tetapi malah mewajibkan murid membeli buku tersebut dengan harga Rp 126.000, per paket, per semester dan per murid.
Tentunya ini sudah melanggar permendikbud, Juklak/juknis bos yang berlaku, serta ini menjadi tanggung jawab Disdik setempat.
Pada saat dikonfirmasi kepala SDN 1 Rejo Asri Drs. Winoto, melalui telepon/pesan whatsapp dengan nomor: 0853-782X-XXXX, Baru-abru ini menyampaikan, segala sesuatu terkait buku dana bos sudah koordinasi kepada dinas dan tidak ada masalah.
“Pagi Mas Abdullah terkait masalah yang sampean tanyakan sudah kami serahkan & dikoreksi oleh Dinas & inspektorat dan sudah tidak ada masalah”. Terang Winoto.
(Tim+Red).













